Minggu, 06 Oktober 2013

(Kitab Fathul bari Membungkam kaidah fiqh wahaby )Kaidah Fiqh Islam : “Asal Ibadah adalah Tauqif” Bukan “haram”

ingat kaidah fiqh: “Asal Ibadah adalah Tauqif” Bukan “haram”
dan “ibadah” yang dimaksud dalam kaidah ini hanyalah : “ibadah mahdhah sahaja” Ibadah Mahdhah yaitu Ibadah yang hanya berhubungan dengan Allah dan telah lengkap dan sempurna penjelasannya dalam Qur’an dan Hadits. Seperti : Shalat, Puasa, Haji, Zakat, berikut syarat dan rukun yang mendampinginya.
bisa dilihat di Kitab Fathul Bari dan beberapa Kitab Ushul Fiqh.
Asal Ibadah adalah Tauqif (berhenti) pada dalil yang jelas (sahih) baik Qur’an dan hadits. Pengertian berhenti adalah mengikuti pada dalil yang sahih dari Qur’an dan hadits tidak boleh dikurangi, ditambahi, mendahulukan ataupun mengakhirkan. lebih lengkapnya:::

Sangat sering kita membaca atau mendengar ucapan, “Mana dalilnya ?”, “Kalau memang itu baik/benar mengapa Rasulallah dan para sahabat tidak pernah melakukannya ?”, “Lau Kana Khairan Ma Sabaquna ilaihi ?”, “Apakah Rasulallah dan sahabatnya pernah melakukannya ?” dan lain sebagainya. Hal ini paling sering diucapkan oleh kelompok Salafy Wahabi dalam memvonis amaliah pengikut I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah, seperti Yasinan, Tahlilan, Maulid Nabi Muhammad SAW., peringatan hari besar Islam, bermazhab, sunahnya mengucap ushalli sebelum takbiratul ihram dan amalan lainnya.
AT TARK
Pertanyaannya adalah apakah “At Tark” yaitu “Rasulallah meninggalkan atau tidak melakukan sesuatu” itu merupakan suatu hukum baru ? Bisakah “At Tark” itu dijadikan alat untuk menghukumi suatu amaliah itu makruh atau bahkan haram ? Ataukah “At Tark” itu dianggap Salafy Wahabi hanya sebagai “jembatan” untuk diarahkan ke bid’ah dhalalah, yang semua tempatnya neraka ?
Mari kita bahas bersama bagaimana sebenarnya kedudukan “At Tark” ini. “At Tark” yang kita pahami sebagai amaliah yang tidak dilakukan atau ditinggalkan oleh Rasulullah” tidak secara langsung menghukumi sesuatu itu makruh atau haram atau sering disebut kelompok Salafy Wahabi “Bid’ah (Dhalalah)”.
Hal ini bisa kita buktikan dari banyak sudut pandang, yaitu :
1.    Dari sudut Ushul Fiqh, larangan jelas ditunjukkan dengan tiga hal :
  • Ada sighat nahi (berupa kalimat larangan).
             Contoh :
             ولا تقربوا الزن
             (Jangan kalian dekati zina)
  • Ada Lafadz Tahrim (Lafadz keharaman).
             Contoh :
             إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ
             (Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai dst.)
  • Ada Dzammul Fi’l (Celaan/ancaman atas suatu perkara/amal)
             Contoh :
             من غش فليس منا
             (Barang siapa memalsu maka bukan golongan kami)
Dari ketiga dasar ushul fiqh tersebut tidak ada “At Tark” di salah satunya.
2.    Nash Qur’an menyebutkan :
        وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
        “Apa yang diberikan Rosul bagimu terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” QS. Al Hasyr : 7
Disini jelas nash Qur’an menggunakan lafadz “Naha” (dilarang), bukan “Tark” (ditinggalkan/tidak         pernah dilakukan)
3.    Dalil dari Hadits menyebutkan :
        مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
        “Apa saja yang aku cegah atas kalian maka jauhilah (tinggalkanlah), dan apa-apa yang aku perintahkan pada kalian
         kerjakanlah semampu kalian” (HR. Bukhori Muslim)
Disini Rasulullah juga tidak mengatakan “Tark” tapi “Nahi” (larangan yang jelas).
Jadi jelas sudah bahwa “At Tark” bukan sumber hukum dan tidak bisa secara otomatis menghukumi sesuatu itu makruh atau haram. Hal ini berbeda dengan qaidah yang baru dibuat oleh Salafy Wahabi yang mengatakan “at-Tarku Yadullu ‘ala Tahrim”. Jelas ini mengada-ada.
LAU KAANA KHAIRAN MA SABAQUUNA ILAIHI
Berikutnya adalah sering kita baca atau dengar kalimat
لَوْ كَانَ خَيْرًا مَّا سَبَقُونَا إِلَيْهِ
Lau Kaana Khairan Maa Sabaquunaa Ilaihi
Yang diartikan secara asal-asalan oleh Salafy Wahabi :
“Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahului kita mengamalkannya”
Adakah kalimat itu dijadikan dasar hukum ? ataukah ada sumber dari Ushul Fiqh ?
Dengan tegas harus kita jawab tidak ada hal tersebut sebagai sumber hukum untuk menilai halal/haram ataupun bid’ah suatu amaliah. Dan yang paling penting kita ketahui kalimat itu sebenarnya adalah ayat Qur’an surat Al Ahqaf ayat 11. Dalam asbabun nuzul ayat tersebut menyatakan bahwa kalimat tersebut adalah kalimat “orang kafir quraisy “ yang mempertanyakan masuk Islamnya “Zanin”, budak wanita Sayyidina Umar ibn Khattab Ra. Sebelum beliau memeluk Islam.
Pantaskah hal itu digunakan sebagai dalil menghukumi suatu amal ??? Dengan tegas jawab tidak bisa. Bahkan hal itu jelas diucapkan oleh orang yang tidak punya ilmu.
ASAL IBADAH ADALAH TAUQIF
Selanjutnya yang santer juga diucapkan oleh Salafy Wahabi yaitu “Asal Ibadah adalah haram”. Yang kami temui istilah yang tepat dan banyak disebut ulama adalah “Asal Ibadah adalah Tauqif” bisa dilihat di Kitab Fathul Bari dan beberapa Kitab Ushul Fiqh.
Untuk jelasnya dalam Kitab Ushul Fiqh :
الأصل في العبادات التوقيف
وفي هذه الليلة أود أن أقف عند قضية أساسية في العبادات جميعا وهي قاعدة معروفة عند أهل العلم، أن الأصل في العبادات التوقيف كما أن الأصل في المعاملات والعقود الإباحة، وهذه قاعدة نفيسة ومهمة جدا ونافعة للإنسان، فبالنسبة للعبادات لا يجوز للإنسان أن يخترع من نفسه عبادة لم يأذن بها الله عز وجل، بل لو فعل لكان قد شرع في الدين ما لم يأذن به الله، فلم يكن لأحد أن يتصرف في شأن الصلاة أو الزكاة أو الصوم أو الحج زيادة أو نقصا أو تقديما أو تأخيرا أو غير ذلك، ليس لأحد أن يفعل هذا، بل هذه الأمور إنما تتلقى عن الشارع، ولا يلزم لها تعليل، بل هي كما يقول الأصوليون: غير معقولة المعنى، أو تعبدية، بمعنى أنه ليس في عقولنا نحن ما يبين لماذا كانت الظهر أربعا، والعصر أربعا، والمغرب ثلاثا، والفجر ركعتين، ليس عندنا ما يدل على ذلك إلا أننا آمنا بالله جل وعلا، وصدقنا رسوله صلى الله عليه وسلم، فجاءنا بهذا فقبلناه، هذا هو طريق معرفة العقائد وطريق معرفة العبادات، فمبناها على التوقيف والسمع والنقل لا غير، بخلاف المعاملات والعقود ونحوها، فإن الأصل فيها الإباحة والإذن إلا إذا ورد دليل على المنع منها، فلو فرض مثلا أن الناس اخترعوا طريقة جديدة في المعاملة في البيع والشراء عقدا جديدا لم يكن موجودا في عهد النبوة، وهذا العقد ليس فيه منع، ليس فيه ربا ولا غرر ولا جهالة ولا ظلم ولا شيء يتعارض مع أصول الشريعة، فحينئذ نقول: هذا العقد مباح؛
التوقيف في صفة العبادة
العبادة توقيفية في كل شيء، توقيفية في صفتها -في صفة العبادة- فلا يجوز لأحد أن يزيد أو ينقص، كأن يسجد قبل أن يركع مثلا أو يجلس قبل أن يسجد، أو يجلس للتشهد في غير محل الجلوس، فهيئة العبادة توقيفية منقولة عن الشارع
التوقيف في زمن العبادة
زمان العبادة توقيفي -أيضا- فلا يجوز لأحد أن يخترع زمانا للعبادة لم ترد، مثل أن يقول مثلا
التوقيف في نوع العبادة
كذلك لابد أن تكون العبادة مشروعة في نوعها، وأعني بنوعها أن يكون جنس العبادة مشروعا، فلا يجوز لأحد أن يتعبد بأمر لم يشرع أصلا، مثل من يتعبدون بالوقوف في الشمس، أو يحفر لنفسه في الأرض ويدفن بعض جسده ويقول: أريد أن أهذب وأربي وأروض نفسي مثلا، فهذه بدعة
التوقيف في مكان العبادة
كذلك مكان العبادة لابد أن يكون مشروعا، فلا يجوز للإنسان أن يتعبد عبادة في غير مكانها، فلو وقف الإنسان -مثلا- يوم عرفة بالـمزدلفة فلا يكون حجا أو وقف بـمنى، أو بات ليلة المزدلفة بـعرفة، أو بات ليالي منى بالـمزدلفة أو بـعرفة، فإنه لا يكون أدى ما يجب عليه، بل يجب أن يلتزم بالمكان الذي حدده الشارع إلى غير ذلك
Jika kita baca penjelasan diatas, maka rangkumannya adalah Asal Ibadah adalah Tauqif (berhenti) pada dalil yang jelas (sahih) baik Qur’an dan hadits. Pengertian berhenti adalah mengikuti pada dalil yang sahih dari Qur’an dan hadits tidak boleh dikurangi, ditambahi, mendahulukan ataupun mengakhirkan. Dijelaskan selanjutnya tauqif itu mengikuti :
1. Tauqif Sifat Ibadah (التوقيف في صفة العبادة)
    dicontohkan dalam penjelasannya :
    “tidak boleh untuk menambah dan megurangi. seperti sujud sebelum ruku’, atau duduk sebelum sujud, atau duduk
     tasyahud tidak pada tempatnya”
2. Tauqif Waktu Ibadah (التوقيف في زمن العبادة)
    dicontohkan dalam penjelasannya :
    “tidak boleh seseorang itu membuat buat ibadah di waktu tertentu yang syari’ tidak memerintahkannya”
3. Tauqif Macamnya Ibadah (التوقيف في نوع العبادة)
    dicontohkan dalam penjelasannya :
  “tidak sah bagi orang yang menyembah sesuatu yang tidak di syariatkan, seperti menyembah matahari atau
   memendam jasadnya sebagian sembari berkata ” saya ingin melatih badanku “ misalkan ini semua bid’ah.”
4. Tauqif Tempat Ibadah (التوقيف في مكان العباد)
    dicontohkan dalam penjelasannya :
    “jika seseorang wukuf di muzdalifah, maka ini bukan haji, atau wuquf dimina, atau bermalam ( muzdalifah ) di arafah, dan
     sebaliknya, maka ini semua bukanlah sesuatu yang masyru’. kita wajib melaksanakan ibadah sesuai tempat yang sudah
     disyari’atkan oleh syari’
Jadi dari penjelasan diatas jelas bahwa Ibadah yang dimaksud adalah Ibadah Mahdhah yaitu Ibadah yang hanya berhubungan dengan Allah dan telah lengkap dan sempurna penjelasannya dalam Qur’an dan Hadits. Seperti : Shalat, Puasa, Haji, Zakat, berikut syarat dan rukun yang mendampinginya. 
Maka jelas disini dalam I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah hal ini tidak boleh dikurangi, ditambahi, mendahulukan ataupun mengakhirkan. Semua sudah dalam batasan yang jelas.
Sedangkan pada Ibadah Ghairu Mahdhah yaitu Ibadah yang tidak berketatapan hukum mengikat tapi menjadikan penghubung untuk mencari ridha Allah.
Maka secara umum dalam ushul fiqh terdapat suatu ijma’ ulama yaitu Lil Wasa’il Hukmul Maqashid, artinya “Hukum untuk perantara sama dengan hukum tujuannya”.
Untuk mudahnya contohnya adalah :
“Berzina itu haram, maka menyediakan kamar/rumah untuk berzina itu juga haram”. Maka Berzina itu maqashid (tujuannya) sedang menyediakan kamar/rumah untuk berzina itu wasail (perantaranya). Jika kita cari hukum berzina jelas ada dalilnya, tapi wasailnya tanpa dalil dia sudah berhukum haram.
“Bershalawat adalah perintah (sunnah muakkad) maka mengadakan maulid nabi Muhammad SAW untuk mengenal kehidupan Nabi, membangun kecintaan kepada beliau, termasuk bershalawat didalamnya adalah Sunnah”. Bershalawat adalah maqashidnya sedang memperingati maulid adalah wasailnya.
Dan masih banyak contoh yang bisa kita ambil dalam Ibadah Ghairu Mahdhah seperti Yasinan, Tahlilan, Mengucap ushalli dan lain sebagainya. Terpenting adalah hal tersebut dari sisi maqashidnya tidak boleh bertentangan dengan Qur’an dan Hadits.
Demikianlah pemahaman dalam I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang mengikut junjungan kita Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi Wa Alihi Wasallam.
Maka jelas apa yang tidak dilakukan Rasulullah bukan “bid’ah dhalalah (tersesat)”. Dan hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW :

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Barang siapa yang menjalankan suatu sunnah yang baik didalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tidak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa yang menjalankan suatu sunnah yang jelek didalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tidak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (HR. Imam Muslim Nomor 1017)

Rabu, 25 September 2013

SOMBONG: RASA, PIKIR, PERILAKU

SOMBONG: RASA, PIKIR, PERILAKU

ALLAH SWT BERFIRMAN:

"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini DENGAN SOMBONG, karena Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung." (QS. Al-Isra 17:37).

NABI MUHAMMAD SAW BERSABDA:

Dari 'Abdullah bin Mas'ud r.a., dari Nabi saw., sabdanya: "Tidak dapat masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat RASA SOMBONG walaupun hanya seberat debu." Seorang laki-laki bertanya, "Bagaimana kalau seseorang suka memakai baju dan sepatu bagus?" Jawab Rasulullah saw., "Allah itu indah (jamil). Dia menyukai yang indah. Sedangkan sombong itu MENOLAK KEBENARAN DAN MEREMEHKAN ORANG LAIN." (Hadis Sahih Muslim Jilid 1. Hadis Nombor 0071).

TRIK TIDAK SOMBONG,
SYAIKH ABDUL QODIR JAELANI MEMBERIKAN NASIHAT:

Jika engkau bertemu dengan seseorang, maka yakinilah bahwa dia lebih baik darimu. Ucapkan dalam hatimu: "Bisa jadi kedudukannya di sisi Allah swt jauh lebih baik dan lebih tinggi dariku.”

1. Jika bertemu anak kecil, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Anak ini belum bermaksiat kepada Allah swt, sedangkan diriku telah banyak bermaksiat kepada-Nya. Tentu anak ini jauh lebih baik dariku.”

2. Jika bertemu orang tua, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Dia telah beribadah kepada Allah swt jauh lebih lama dariku, tentu dia lebih baik dariku.”

3. Jika bertemu dengan seorang yang berilmu, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Orang ini memperoleh karunia yang tidak akan kuperoleh, mencapai kedudukan yang tidak akan pernah kucapai, mengetahui apa yang tidak kuketahui dan dia mengamalkan ilmunya, tentu dia lebih baik dariku.”

4. Jika bertemu dengan seorang yang bodoh, maka katakanlah (dalam hatimu):
“Orang ini bermaksiat kepada Allah swt karena dia bodoh ( tidak tahu ), sedangkan aku bermaksiat kepada-Nya padahal aku mengetahui akibatnya. Dan aku tidak tahu bagaimana akhir umurku dan umurnya kelak. Dia tentu lebih baik dariku.”

5. Jika bertemu dengan orang kafir, maka katakanlah (dalam hatimu) :
“Aku tidak tahu bagaimana keadaannya kelak, bisa jadi di akhir usianya dia memeluk agama islam dan beramal saleh. Dan bisa jadi di akhir usia, diriku kufur dan berbuat buruk.” (Futuhul Ghoib, Syaikh Abdul Qodir Jaelani)

Minggu, 24 Februari 2013

Ketegasan NU Memerangi Bid'ah

Siapa bilang NU tidak benci Bid'ah ?.
Dan siapa bilang NU tidak suka Sunnah ?

Ketegasan NU Memerangi Bid'ah

NU dengan tegas menempatkan dirinya pada posisi “jalan kebenaran”. Hal ini dapat anda lihat di dalam Qonun Asasi NU sebagai berikut:

"Sementara itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan fitnah; memilih bid’ah dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang mukmin yang benar hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar balikkan kebenaran, memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran. Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikitpun mereka tidak bertolak dari sana. Mereka tidak berhenti sampai disitu, malahan mereka mendirikan perkumpulan pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatan semakin jauh. Orang-orang yang malang pada memasuki perkumpulan itu"

Demikian penggalan kalimat dalam Qonun Asasi NU.

SIAPAKAH AHLUL BID'AH YANG DIMAKSUD ?

Namun siapakah atau golongan manakah yang dimaksud sebagai ahli Bid’ah dalam Qonun Asasi NU tersebut? Mari kita merujuk pada salah satu kitab pedoman Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikarang langsung oleh KH. Hasyim Asy’ari sendiri dalam kitabnya Kitab Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Hal 9:

زعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ، حاصون الناس على اتباع الشرع واجتناب البدع ، والله يشهد إنهم لكاذبون
Menganggap dirinya (salafi wahabi, penj) melaksanakan amar makruf nahi munkar, mereccoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah maha mengetahui, bahwa mereka berbohong. (Risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Hal 9)

و منهم فرقة يتبعون رأي محمد عبده و رشيد رضا ، ويأخذون من بدعة محمد بن عبد الوهاب النجدي ، وأحمد بن تيمية وتلامذيه ابن القيم الجوزي و عبد الهادي
Di antara mereka (sekte yang muncul pada kisaran tahun 1330 H.), terdapat juga kelompok yang mengikuti pemikiran Muhammad Abduh dan rasyid Ridha. Melaksanakan kebid’ahan Muhammad bin Abdul Wahhab al-najdy, Ahmad bin Taimiyah serta murid-murid Ibnul Qoyyim al-jauzy dan Abdul hadi.

فحرموا ما أجمع المسلمون على ندبه ، وهو السفر لزيارة قبر رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وخالفوهم فيما ذكر وغيره
Mereka mengaharamkan hal-hal yang telah disepakati oleh orang-orang Islam sebagai sebuah kesunnahan, seperti bepergian untuk menziarahi makam Rasulullah SAW serta berselisih dalam kesepakatan-kesepakatan lainnya.

قال ابن تيمية في فتاويه : وإذا لا اعتقاد أنها أي زيارة قبر النبي صلى الله عليه وسلم طاهة ، كان ذلك محرما بغجماع المسلمين ، فصار التحريم من الأمر المقطوع به
Bahkan Ibnu Taimiyah menyatakan dalam Majmu’ Fataawa-nya, “……………… dengan demikian, karena berkeyakinan (yakni mengunjungi makam rasulullah sebagai sebuah bentuk ketaatan), mereka telah jatuh pada keharaman yang telah disepakati oleh umat Muslim. Karenanya, keharaman adalah sesuatu yag mestinya ditinggalkan……………..”

قال العلامة الشيخ محمد بخيت الحنفي المطيعي في رسالته المسماة تطهير الفؤاد من دنس الإعتقاد : وهذا الفريق قد ابتلى المسلمون بكثير منهم سلفا وخلفا ، فكانوا وصمة وثلمة في المسلمين وعضوا فاسدا
Al-Allamah Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muth’i menyatakan dalam kitabnya, Tathirul Fuad min danasil I’tiqood (Pembersihan hati dari Kotoran Keyakinan) bahwa, “kelompok ini sungguh menjadi cobaan berat bagi umat Muslim, baik salaf maupun kholaf. Mereka adalah duri “dalam daging/musuh dalam selimut” yang hanya merusak keutuhan Islam.

يجب قطعه حتى لا يعدى الباقي ، فهو كالمجذوم يجب الفرار منهم ، فإنهم فريق يلعبون بدينهم يذمون العلماء سلفا وخلفا
Maka wajib menanggalkan/menjauhi (penyebaran) ajaran mereka agar yang lain tidak tertular. Mereka laksana penyandang Lepra yang mesti dijauhi. Mereka adalah kelompok yang mempermainkan agama mereka. Hanya bisa menghina para ulama, baik salaf maupun kholaf.

ويقولون : إنهم غير معصومين فلا ينبغي تقليدهم ، لا فرق في ذلك بين الأحياء والأموات يطعنون عليهم ويلقون الشبهات ، ويذرونها في عيون بصائر الضعفاء ، لتعمى أبصارهم عن عيوب هؤلاء
Mereka menyatakan, “para ulama bukanlah orang-orang yang terbebas dari dosa, maka tidaklah layak mengikuti mereka, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal.” Mereka menyebarkan (pandangan/asumsi) ini pada orang-orang bodoh agar tidak dapat mendeteksi kebodohan mereka.

ويقصدون بذلك إلقاء العداوة والبغضاء ، بخلولهم الجو و يسعون في الأرض فسادا ، يقولون على الله الكذب وهم يعلمون ، يزعمون أنهم قائمون بالأمر بالمعروف والنهي عن المنكر ، حاصون الناس على اتباع الشرع واجتناب البدع ، والله يشهد إنهم لكاذبون
Maksud dari propaganda ini adalah munculnya permusuhan dan kericuhan. Dengan penguasaan atas jaringan teknologi mereka merusak tatanan masyarakat. Mereke menyebarkan kebohongan mengenai Allah, padahal mereka menyadari kebohongan tersebut. Menganggap dirinya melaksanakan amar makruf nahi munkar, mereccoki masyarakat dengan mengajak untuk mengikuti ajaran-ajaran syariat dan menjauhi kebid’ahan. Padahal Allah maha mengetahui, bahwa mereka berbohong.

KESIMPULAN

Nah demikianlah bahwa yang dimaksud Ahli Bid’ah dalam Qonun Asasi NU tersebut sudah jelas, yaitu sebuah ajaran Pada abad ke XII Masehi faham Ibnu Taimiyah yang disebarkan dalam bentuk pratek oleh Muhamad bin abdul wahab yang terkenal dengan sebutan WAHABI [1176-1257 M.] di najd dengan mendapat bantuan iparnya yaitu Raja Muhamad bin su’ud raja ke II yang menurunkan dinasi Su’udiyah di saudi arabiyah.

Sebagaimana diketahui ayah Muhamad yang bernama Syeih Abdul wahab adalah seorang ulama yang sholeh dari golongan ahlus sunnah wal jamaah. Begitu pula saudaranya Sulaiman Al Qurdi dan syeik Muhamad Khayat Assundi dua ulama besar dimadinah Pernah mengatakan “ALLAH AKAN MENYESATKAN ANAK INI SERTA ORANG YG MENGIKUTI FAHAMNYA”.

Di Mesir ajaran Ibnu Taimiyah ini disebar luaskan oleh Syeik Muhammad Abduh [1849-1905 M] dan murid ABDUH yang bernama Muhamad Rasyid Ridlo.

http://warkopmbahlalar.com/2013/02/ahli-bidah-dalam-qonun-asasi-nu/

PBNU: Jangan Biarkan Masjid Nahdliyin Dicuri!

RAPIMDA LTMNU
PBNU: Jangan Biarkan Masjid Nahdliyin Dicuri!
Sukai Dukung NU Mendirikan TV NU Nusantara
Situbondo, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F. Masudi mengatakan mencuri masjid adalah jahat,membiarkan masjid dicuri adalah bodoh.
Dalam kaidah ushul fiqh ada La dlarar wa la dlirar. Jangan berbuat jahat kepada orang, dan membiarkan orang lain berbuat jahat kepada kita.

“Nahdliyin silakan pilih, menjadi penjahat atau bodoh?” tanyanya kepada 200 peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda)Pengurus Cabang Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Situbondo, bertempat di aula PCNU, Sabtu, (23/2).

Menurut kiai kelahiran Purwokerto 1953 tersebut, dua-duanya bukan pilihan. Nahdliyin harus mempertahankan masjid. Karena di masjidlah umat berada, dan di masjidlah yang NU dan bukan NU itu kelihatan.

“Kalau subuh pakai qunut. Habis shalat wiridan, malam jumat ada tahlilan, tambah-tambah NU-nya.

Pembukti masyarakat NU itu di masjid-masjid,” tambahnya.

Ia juga mengatakan hubungan masjid dan pesantren. Pesantren adalah mata air, sedangkan masjid adalah petak-petak sawah yang akan diairi dari mata air itu.

Rapimda bertema “Wujudkan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat” tersebut difasilitasi PP LTM NU dan PT Sinde Budi Sentosa. Setelah di Situbondo, akan digelar di PCNU Banyuwangi Ahad besok, (24/2).

Penulis: Abdullah Alawi

https://www.facebook.com/Forumaswajaindonesia?ref=stream

Senin, 02 Juli 2012

Khawarij Berbaju Salafi (KBS) alias Wahabi

http://www.sarkub.com/wp-content/uploads/2011/10/NAJAD2-216x300.jpgBismillah walhamdulillah, was shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabih ajma’in.
Amma ba’du.
Saya teringat perkataan Prof. Mansyur Suryanegara, sejarawan dari Unpad.
Dalam edisi khusus Sabili No. 9 November 2003, beliau pernah mengatakan, kira-kira, “Ummat Islam Indonesia sejak lama tidak pernah mendapat cobaan yang kecil, tetapi selalu besar.”
Kira-kira seperti itu.
Saya merasakan relevansi pernyataan seperti itu ketika kini berhadapan dengan sekelompok orang yang selalu mengklaim “mengikuti manhaj Salafus Shalih”.
Banyak manusia tertipu dengan seruan-seruan mereka.
Dikiranya, orang-orang itu mengajarkan manhaj Salafus Shalih, padahal sejatinya: mereka menghidupkan paham Khawarij, seburuk-buruk makhluk di kolong langit.
Artinya, Ummat ini selalu dicoba dengan hal-hal yang berat.
Jalan kesesatan bukan monopoli para pendosa, orang-orang pengajian pun akhirnya banyak yang tersesat juga.
Na’udzubillah min dzalik.
Lucu memang.
Orang-orang itu menyemprot orang lain dengan tuduhan Khawarij, mereka menyumpahi manusia dengan istilah “kilabun naar” (anjing-anjing neraka), mereka mengecam orang lain tanpa sedikit pun rasa bersalah.
Sungguh menakjubkan, jari telunjuk mereka mengarah ke orang lain, sisa jari lainnya mengarah ke dirinya sendiri.
Menuduh Khawarij, padahal dirinya sendiri justru Khawarij ‘ala haqiqah (Khawarij sejati).
CIRI-CIRI KHAWARIJ BERBAJU SALAFI:
1. Mereka hidup secara ekskusif, menyingkir dari kehidupan masyarakat. Mereka tidak mau tahu kondisi masyarakat, misalnya ekonomi, sosial, politik, pergaulan, pendidikan, komunikasi, dst.
Kalau kita ajak bicara tentang masalah-masalah umum, mereka anggap semua itu “bukan masalah din”, jadi tidak perlu dipikirkan.
Padahal sumber kemusyrikan, kekafiran, maksiyat, kesesatan, dll.
Sangat banyak dari masalah-masalah keduniaan.
Dalam pergaulan, mereka sangat eksklusif, memisahkan diri dari masyarakat.
Hal ini sama dengan perilaku Khawarij ketika mereka memisahkan diri dari Ummat Islam dan membuat markas di Nahrawan.
2. Mereka menghidupkan manhaj kebencian.
Mereka sangat memusuhi orang-orang di luar kelompoknya. Mereka mudah menuduh orang lain “ahli bid’ah”, “bukan Salafiyah”, “hizbi”, “Sururi”, “Ikhwani”, dst.
Itu tuduhan standar mereka.
Tidak ada yang selamat dari kebencian mereka, selain dirinya sendiri.
Khawarij dulu juga seperti itu, mereka membenci bahkan mengkafirkan orang-orang yang berada di luar kelompoknya.
3. Mereka menggunakan kalimat “Mengikuti pemahaman Salafus Shalih” untuk menyesatkan manusia. Istilah Salaf, manhaj Salafiyah, atau Dakwah Salaf, bukan dimanfaatkan untuk menyebarkan kebajikan sebanyak-banyaknya, tetapi dipakai untuk menyesatkan orang-orang lugu agar terjerumus bersama kesesatan mereka.
Persis seperti dulu ketika Ali bin Abi Thalib (Ra) mengkomentari kelakuan para Khawarij yang memakai ayat Al Qur’an untuk tujuan kesesatan, “Kalimatul haqq yuridu bihil bathil” (perkataan yang benar tetapi ditujukan untuk kebathilan).
4. Mereka berani menghalalkan hak-hak Ummat Islam yang telah dilindungi oleh Syariat.
Saat ini yang sangat kelihatan adalah: menghalalkan kehormatan Ummat Islam, khususnya para dai dan lembaga-lembaga Islam.
Sampai-sampai lembaga netral seperti DDII tidak selamat dari serangan najis mereka.
Padahal Nabi (Saw.) sudah mengatakan, “Setiap Muslim atas Muslim yang lain, diharamkan darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim).
Tapi kita tidak usah berdalil dengan Sunnah di hadapan mereka.
Hati mereka sudah terlalu angkuh untuk menerima nasehat Al Qur’an dan Sunnah.
Khawarij dulu juga seperti itu, mereka menghalalkan darah Ummat Islam.
5. Mereka sangat ghuluw (melampaui batas) dalam beramal.
Mereka sangat-sangat peka dalam perkara fotografi makhluk bernyawa (foto manusia), celana di bawah mata kaki, nasyid Islami, melinting lengan baju, memakai cadar, memakai celana dalam Shalat, dan lain-lain perkara yang masih menjadi perdebatan.
Tetapi ketika menuduh “ahli bid’ah”, mengkafirkan Ahlul Islam (seperti Luqman Ba’abduh), membongkar aib para dai, memecah belah Ummat, menyebarkan kebencian, bahkan mengintimidasi Muslim, justru atas semua itu mereka sangat menikmati. Laa ilaha illallah.
Dulu Khawarij bertanya ke Ibnu Abbas (Ra.) tentang hukum membunuh nyamuk, tetapi mereka tidak bertanya tentang hukum membunuh cucu Rasulullah (Saw), yaitu Hushain bin Ali (Ra.), yang mereka lakukan.
Maksudnya, atas hasutan Khawarij itu pula akhirnya Hushain terbunuh di Karbala, lalu kepalanya dipancung.
Innalillah wa inna ilaihi ra’jiun.
6. Mereka mengkafirkan sesama Muslim.
Mereka bermudah-mudah mengeluarkan manusia dari Manhaj Salafiyah, padahal Salafiyah adalah Islam itu sendiri.
Mereka menghalalkan penghinaan, celaan, membuka aib-aib, tahdzir, dan hajr kepada ahli bid’ah.
Jangankan bermuamalah dengan “ahli bid’ah”, sekedar berjabatan tangan secara tak sengaja saja, kita bisa dituduh ikut “ahli bid’ah”.
Luqman Ba’abduh sendiri dalam buku MAT mengkafirkan kaum Muslimin, khususnya Daulah Utsmaniyyah dan kaum Muslimin Mesir.
Ya, Khawarij dulu juga seperti itu.
Bahkan lebih terang-terangan.
7. Mereka sangat keras kepala. Jika ada manusia yang ngeyel, inilah orangnya.
Mereka sangat-sangat ngeyel, tidak mau rujuk kepada kebenaran.
Meskipun kita memberikan nasehat sehebat apapun, kalau kita bukan dari golongan mereka, nasehat itu akan dibuang ke tempat sampah.
Tidak kurang apa saya telah menyampaikan nasehat lewat DSDB, tetapi kesesatan mereka tidak berkurang.
Mereka meyakini, “Hanya Syaikh Rabi’ dan Syaikh Muqbil saja yang memiliki kebenaran.
Selain mereka (atau yang semisal mereka), bathil.” Sikap seperti ini sebenarnya dianggap telah keluar dari Al Jama’ah (komitmen kepada kebenaran, dari arah manapun datangnya).
Khawarij dulu juga begitu.
Mereka sudah dinasehati Ibnu Abbas (Ra.), tetapi tetap keras kepala.
8. Mereka menyebarkan permusuhan di kalangan Ummat Islam.
Ini sangat jelas, tidak diragukan lagi.Lihatlah salafy.or.id, merekaadalahteroris.com, buku Mereka Adalah Teroris (MAT) dan MDMTK, blog ‘Fakta’, blog ‘Tuk Pencari Al Haq’, majalah Asy Syariah, dll.
Itu adalah bukti yang tak bisa dibantah lagi.
Mau membantah bagaimana, bukti sudah menyebar ke seantero dunia? Khawarij dulu juga seperti itu.
Mereka menyebarkan permusuhan, mengobarkan peperangan, bahkan mereka membunuh Khalifah Utsman (Ra) dan Khalifah ‘Ali (Ra).
9. Ibadah mereka menakjubkan. Harus diingat, dulu Khawarij sangat hebat dalam Shalat, puasa, maupun membaca Al Qur’an. Kata Ibnu Abbas (Ra), tubuh mereka kurus-kurus karena sangat sering puasa, mata mereka celong karena banyak bangun di malam hari, pakaian mereka kumal karena zuhud.
Khawarij gaya baru juga seperti itu, meskipun ibadahnya tidak sehebat Khawarij masa lalu.
Kita kalau bersanding bersama Khawarij modern itu, kita akan merasa ‘kecil hati’ melihat ibadah kita.
Tetapi Nabi (Saw.) menegaskan, “Mereka keluar dari agama ini seperti melesatnya anak panah dari busurnya.”
10. Mereka mengklaim diri sebagai kelompok paling benar.
Ini ciri Khawarij yang tidak boleh diabaikan.
Mereka bukan hanya berbeda pendapat dengan Shahabat (Ra), bahkan mengkafirkan para Shahabat dan menghalalkan darahnya.
Mengapa itu terjadi? Sebab mereka mengklaim diri sebagai kelompok paling benar.
Itu pula yang terjadi di jaman ini.
Tidak ada yang selamat dari serangan orang-orang dungu itu, selain diri mereka sendiri.
11. Mereka menuduh orang lain sesat, padahal kesesatan di pihak mereka.
Ya, kita semua sudah tahu bagaimana kelakuan orang-orang Khawarij yang mengatasnamakan Salafi ini.
Mereka menuduh orang lain “ahli bid’ah”, padahal mereka itulah ahli bid’ah; mereka menuduh orang lain “hizbi”, padahal diri mereka sendiri a’zhamul hizbi minal ahzab (sebesar-besarnya hizbi sejati); mereka menuduh orang lain Khawarij, padahal tuduhan itu sejatinya lebih pantas mereka sandang sendiri.
Dulu Khawarij menuduh Khalifah Ali (Ra) dan para Shahabat telah kafir, padahal kekafiran di pihak mereka sendiri.
12. Mereka memerangi Ahlul Islam dan membiarkan ahlul autsan (penyembah berhala).
Ini perkara lain lagi yang sangat nyata dalam diri kaum Khawarij ini.
Kerjaan mereka tidak pernah lepas dari memusuhi gerakan-gerakan Islam, memusuhi lembaga-lembaga Islam, memusuhi para dai dan individu-individu Muslim.
Kerjaan mereka tidak lepas dari itu.
Itulah “jihad akbar” mereka.
Sekiranya mereka memegang kekuasaan, sangat yakin mereka akan memerangi saya, Anda, dan kita semua.
Hanya soal waktu saja.
Sama saja dengan Ba’abduh, dia serang semua organisasi Islam di Indonesia yang tidak sesuai syahwatnya, adapun dia tidak tampak kontribusinya dalam mendakwahi orang-orang Hindu di Bali.
Jember tempat Si Luqman Al Fasid ini kan sangat dekat dengan Bali.
13. Mereka sangat lancang di hadapan hujjah kebenaran.
Jangankan pendapat saya, Anda, dan para dai di Indonesia, Al Qur’an dan Sunnah shahihah pun siap mereka belakangi, jika tidak sesuai hawa nafsunya.
Banyak fatwa-fatwa ulama besar Saudi yang telah memperingatkan mereka, termasuk fatwa almarhum Syaikh Bin Baz (rah).
Tetapi semua itu dilempar ke tong sampah.
Namun kita jangan merasa heran dengan semua ini, sebab pendahulu mereka juga seperti itu.
Dulu Dzul Khuwaisirah pernah menghardik Rasulullah (Saw): “Berbuat adil-lah kamu, Muhammad!” Dalam buku DSDB II, hal. 292-294 Ustadz Abduh menukil sebuah kejadian di kalangan Syaikh Rabi’ Cs.
Disitu saja Rabi’ berani melecehkan Syaikh Bin Baz rahimahullah.
Ya, begini ini modelnya kaum Khawarij.
14. Mereka bersikap sangat pecundang.
Nah, ini salah satu ciri lain bahwa iman mereka telah rusak, yaitu sikap pecundang (pengecut).
Mereka sangat berbisa mulut dan tulisan-tulisannya.
Mereka perlakukan orang lain seperti boneka-boneka tak bernyawa.
Ketika ditantang debat terbuka, tak mau; diajak dialog, tak mau; bahkan ditantang mubahalah, juga tak mau.
Sangat sangat sangat pecundang.
Khawarij dulu juga begitu, mereka pecundang, suka dengan cara-cara yang sifatnya tidak ksatria.
Mereka membunuh Khalifah Ali (Ra) dan hendak membunuh Amr bin Ash (Ra) dan Muawiyah (Ra).
15. Bagaimanapun, orang-orang ini sangat bodoh.
Ini juga ciri lain dari Khawarij.
Kalau Anda membaca buku (MAT) Mereka Adalah Teroris karya Si Dhalal Luqman Ba’abduh, Anda akan ketawa melihat cara dia menulis buku.
Satu bagian membantah bagian yang lain.
Dia mencela orang-orang yang menentang Dinasti Saud dengan celaan yang sangat sangat hebat, katanya memberontak kepada Ulil Amri.
Tetapi saat yang sama dia menuduh Daulah Utsmani di Turki dengan perkataan “besi rongsokan yang jelek”.
Padahal Daulah Utsmaniyyah adalah Ulil Amri kaum Muslimin, sebelum berdirinya Kerajaan Saudi.
Si Fasid bin Dhalal, Luqman Ba’abduh itu, juga mencela habis-habisan Safar Hawali yang mengambil berita-berita dari orang kafir.
Sementara Luqman sendiri dalam buku MAT juga mengambil berita dari CNN dan lainnya.
Darimana dia tahu istilah “Attack” dari peristiwa WTC 11 September 2001 kalau tidak dari CNN? Banyak contoh lain.
Ya begitulah Khawarij sejati, seperti para pendahulunya.
Mereka tak mau makan korma yang ditemukan di jalan, takut syubhat; tetapi mereka berani membunuh putra Khabab bin ‘Arat (Ra) dan membunuh isterinya yang sedang hamil.
Saya tidak ragu untuk mengatakan bahwa orang-orang ini adalah KBS, Khawarij Berbaju Salafi.
Mereka sama bahayanya dengan para penganut agama Liberal.
Kalau Liberaliyun menyerang Islam dari luar, kaum KBS ini menyerang dari dalam.
Wallahu a’lam bisshawaab.
Ini adalah bagian dari jihad di jalan Allah Ar Rahiim, insya Allah.
Maka aku tidak akan ragu untuk memasukinya.
Akhirul kalam, tawakkaltu ‘alallah laa haula wa laa quwwata illa billah. Hasbunallah wa nikmal Wakil nikmal Maula wa nikman Nashir.
Sumber: indoforum.org